Jumat, 15 April 2011

bidang minat di kehutanan untan


BIDANG MINAT

Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura meyelenggarakan Program Studi Pendidikan Strata I (S1) dengan Sistem Kredit Semester (SKS).
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 1170/H22/DT/2009, Tanggal 25 Nopember 2009 Fakultas Kehutanan mempunyai 2 (dua) bidang minat, yaitu Bidang Minat   Manajemen Hutan dan Bidang Minat Teknologi Hasil Hutan.

I. Bidang Minat Manajemen Hutan
Bidang Minat Manajemen Hutan memiliki visi :
“Tahun 2020 Bidang Minat Manajemen Hutan menjadi pusat pengembangan sumberdaya manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi yang berwawasan lingkungan serta mampu berkompetisi di era globalisasi”.
Misi Bidang Minat Manajemen Hutan yaitu :
1. Meningkatkan kualitas, integrasi dan profesionalisme secara terus menerus.
2. Meningkatkan citra Program Studi yang berkualitas dan jaminan standar kualitas lulusan (output)
3. Meningkatkan hubungan kerjasama yang strategis.

Adapun tujuan pendidikan Bidang Minat Manajemen Hutan :
Untuk menghasilkan Sarjana Kehutanan yang memahami konsep-konsep pengelolaan sumberdaya hutan, khususnya hutan produksi, dengan prinsip kelestarian hasil yang berwawasan lingkungan serta mampu menerapkan konsep-konsep tsb dalam tindakan nyata di lapangan
Bidang Minat Manajemen Hutan memiliki 4 kompetensi yaitu :

A. Pengetahuan dan Pemahaman (Knowledge and Understanding)
  1. Mengerti dan memahami sains dasar yaitu matematika, fisika, kimia, biologi dan statistik di bidang kehutanan.
  2. Mengerti dan memahami teknik manajemen  dan pengambilan keputusan manajemen konflik dan sistem informasi manajemen di bidang kehutanan : ISO, Ecolabelling dan  manajemen mutu terpadu.
  3. Mengerti dan memahami pengkajian konservasi dan ekoturisme, peran ekologi dan hidrologi hutan alam terutama hutan rawa gambut untuk menganalisis, merancang dan mengembangkan pengelolaan sumberdaya hutan.
  4. Mengerti dan memahami pengkajian dan pengembangan hutan tanaman, hutan kemasyarakatan dan pengembangan sistem silvikultur hutan rawa gambut.
  5. Mampu untuk menjelaskan dan menerapkan prinsip konservasi sumberdaya hutan, meliputi perlindungan terhadap proses ekologi dan sistem penyangga  kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis dan genetik serta pemanfaatan kehidupan liar beserta ekosistemnya secara berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia.
  6. Mengerti dan memahami ilmu dan teknologi silvikultur terutama hutan rawa gambut untuk menjamin fungsi ekologis, kesehatan dan produktivitas ekosistem hutan rawa gambut sesuai dengan kebutuhan dan nilai-nilai hutan yang diinginkan secara berkelanjutan.

B. Kemampuan Intelektual (Intelectual Skill)
  1. Menguasai penerapan sains dasar (matematika, fisika, kimia, biologi dan statistik) di bidang kehutanan.
  2. Menguasai prinsip-prinsip ekologi terutama hubungan antara vegetasi hutan dengan faktor lingkungan, konservasi dan ekoturisme.
  3. Mampu merencanakan pemanenan hasil hutan (penebangan, penyaradan, pemuatan , pengangkutan darat dan atau air, pembongkaran dan pengumpulan kayu) dan analisa biaya pemungutan hasil hutan.
  4. Mampu merencanakan langkah-langkah strategis dalam pembangunan kehutanan, manajemen hutan, hutan kemasyarakatan dan kewirausahaan di bidang kehutanan.
  5. Mampu merumuskan dan mencari alternatif pemecahan masalah dalam pemanfaatan sumberdata hutan untuk mendukung pengelolaan hutan lestari, terampil dalam pelaksanaan pemanfaatan sumberdaya hutan dan tanggap terhadap masalah dan peluang dalam pemanfaatan sumberdaya hutan.
  6. Mampu membuat analisis kuantitatif dan kualitatif untuk menyususn alternative skema administrasi hutan dan merumuskan kebijakan pengelolaan hutan berbasis ekosistem.
  7. Mampu menerapkan ilmu dan teknologi dalam membangun dan membina hutan tanaman dengan mengkombinasikan dengan komoditas pertanian lain (tanaman pangan, hortikultura, ternak dan ikan) untuk meningkatkan produktivitas hutan dan lahan.
  8. Mampu melakukan pendekatan fisisografi dan parametrik untuk mengevaluasi lahan kehutanan serta melakukan klasifikasi kesesuaian lahan dan kemampuan lahan.

C. Ketrampilan Praktis (Practical Skill)
  1. Mampu mengidentifikasi dan mengenal tumbuhan pada umumnya dan jenis pohon hutan khususnya, mengenal anatomi kayu daun lebar dan daun jarum dan perlakuan jenis kayu.
  2. Mampu menerapkan ilmu dan teknologi perlindungan hutan terhadap hama dan penyakit, kebakaran hutan, pencuriana hasil hutan dan gangguan lain untuk mewujudkan dan megelola ekosistem hutan yang sehat dan berkelanjutan.
  3. Menguasai teknik ilmu ukur kayu dan inventarisasi hutan dan mampu melakukan pengukuran tanah, perpetaan dan perencanaan pembuatan jalan hutan serta pemotretan udara.
  4. Menguasai teknik silvikultur, bioteknologi hutan seperti kultur jaringan, teknologi mikoriza dan aplikasi pupuk organik.
  5. Terampil dalam penulisan laporan dan karya ilmiah, penyajian / presentasi laporan dan karya ilmiah.
  6. Terampil dalam penggunaan bahasa lisan maupun tertulis baik untuk bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris.

D. Ketrampilan Managerial dan Sikap (Managerial Skill and Atitude)
  1. Menjunjung tinggi tata nilai, norma, moral, agama, ertika umum dan etika profesi.
  2. Bersikap ilmiah : jujur dan objektif terhadap data, terbuka dalam menerima pendapat berdasarkan bukti-bukti tertentu, ulet (etos kerja) dan tidak cepat putus asa, kritis terhadap pernyataan ilmiah yaitu tidak mudah percaya tanpa ada dukungan hasil observasi empiris dan dapat bekerjasama dengan orang lain, percaya diri, disiplin, kreatif, ingin tahu, mandiri, beremosi matang dan dapat dipercaya.
  3. Mampu berkomunikasi secara efektif, bekerjasama dan menyesuaikan diri dengan cepat di lingkungan kerja.
  4. Mampu untuk mengembangan diri dan mampu berfikir secara logis dan analitis untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi secara professional.



II. Bidang Minat Teknologi Hasil Hutan
Bidang Minat Teknologi Hasil Hutan memiliki visi :
“Sebagai lembaga penyedia sumberdaya manusia dibidang teknologi hasil hutan yang profesional dalam rangka pembangunan bangsa dan persaingan global”.
Misi Bidang Minat Teknologi Hasil Hutan yaitu :
  1. Menyelenggarakan tri dharma Perguruan Tinggi yang bermutu untuk menghasilkan tenaga dibidang teknologi hasil hutan yang memiliki kompetensi yang handal serta professional terutama di bidang pemanfaatan hasil hutan khususnya hutan tropika basah.
  2. Membangun kerjasama dengan lembaga – lembaga lain baik lembaga pemerintahan maupun non – pemerintahan pada tingkat local, regional, dan internasional.
  3. Menciptakan sumber daya manusia yang memiliki integritas moral yang tinggi, serta mampu bekerja sama, berinovasi, kreatif dan bertanggung jawab.
Adapun tujuan pendidikan dari program studi adalah sebagai berikut:
  1. Menghasilkan sarjana kehutanan yang memahami konsep pengelolaan  dan pemanfaatan hasil hutan yang bersifat efisien dan berwawasan lingkungan.
  2. Menghasilkan tenaga professional yang mampu menerapkan ilmu pengetahuan kehutanan dalam praktek pemanfaatan hasil hutan berupa kayu maupun non kayu.
  3. Menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki kecerdasan dan integritas moral yang tinggi.
Bidang Minat Teknologi Hasil Hutan memiliki 4 kompetensi utama, yaitu :

A. Pengetahuan dan Pemahaman (Knowledge and Understanding) :
  1. Memiliki pengetahuan dasar mengenai hutan dan hasil hutan
  2. Memahami prinsip – prinsip sosial, ekonomi, budaya, dan teknologi  pengelolaan hutan dan hasil hutan yang berwawasan lingkungan.
  3. Memiliki pengetahuan mengenai sifat dasar kayu.
  4. Memahami teknologi pemanfaatan hasil hutan berupa kayu dan non kayu
  5. Memiliki pengetahuan mengenai faktor perusak kayu dan cara pengendaliannya.
  6. Memiliki pengetahuan mengenai berbagai produk hasil hutan dan cara pengendalian kualitasnya.
  7. Memiliki pengetahuan mengenai hasil hutan cadangan pangan dan tanaman obat- obatan.
  8. Memiliki pengetahuan mengenai teknologi  pemanfaatan limbah hasil hutan .

B. Kemampuan (Ability) :
  1. Mampu berpikir analisis induktif dan deduktif berdasarkan konsep serta pengetahuan dasar yang berhubungan dengan hutan dan hasil hutan, serta sifat dasar kayu
  2. Mampu memanfaatan hasil hutan berupa kayu maupun non kayu serta limbahnya menjadi produk yang memiliki nilai ekonomis tinggi.
  3. Mampu mendeteksi kerusakan kayu dan mengendalikannya.
  4. Mampu meneliti secara mandiri maupun kelompok sesuai dengan kaidah dan metodelogi ilmiah.
  5. Mampu mengembangkan  diri dan berpikir secara logis dan analitis untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapinya secara professional.
  6. Mampu mengembangkan ilmu pengetahuan mengenai pemanfaatan hasil hutan dalam bidang pendidikan, penelitian, teknologi dan industri  sehingga mampu berkompetisi di bursa kerja dan bermanfaat bagi masyarakat.
C. Keterampilan (Skill) :
  1. Terampil melakukan pengujian terhadap sifat dasar kayu.
  2. Terampil memanfaatkan hasil hutan menjadi produk yang bernilai ekonomis.
  3. Terampil melakukan pengujian kualitas terhadap produk hasil hutan
  4. Terampil dalam penulisan laporan dan karya ilmiah, serta penyajiannya.
D. Sikap (Attitude) :
  1. Menyadari akan keindahan dan keanekaragaman hayati  di dalam hutan untuk meningkatkan keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Menjunjung tinggi tata nilai, norma, moral, agama, etika umum dan etika profesi.
  3. Bersikap ilmiah :  jujur dan objektif terhadap data, terbuka dalam menerima pendapat berdasarkan bukti-bukti tertentu, ulet (etos kerja) dan tidak cepat putus asa, kritis terhadap pernyataan ilmiah yaitu tidak mudah percaya tanpa ada dukungan hasil observasi empiris dan dapat bekerjasama dengan orang lain, percaya diri, disiplin, kreatif, ingin tahu, mandiri, beremosi matang dan dapat dipercaya.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diharapkan keritik dan saranya untuk perbaikan blog ini kedepan,terimakasih.