Berita Natuna

My Biodata

Nama     Ilyas, C.S.Hut
NIM      G 011 08 059
Alamat   Jl. Daya nasional
Pekerjan Mahasiswa
Jurusan  Kehutanan UNTAN
aku akan membahagiakan orang tua ku, aku akan membuat mereka tersenyum.  

Taslim Atan: Pak Daeng juga Tersangka

Tribunnews.com - Minggu, 27 Maret 2011 20:44 WIB
Share on Facebook Share on Twitter  Print Berita Ini   + Text 
Taslim Atan: Pak Daeng juga Tersangka
tribunners/ricky rinovsky
Terpidana Daeng Rusnadi tiba di Natuna untuk menjadi saksi sidang kasus dugaan korupsi pembebasan lahan SMU Unggulan Natuna yang digelar Senin (28/3)
Daeng Rusnadi tiba di Tanjungpinang tanggal 25 Maret kemudian 26 Maret melanjutkan perjalanan ke Ranai Natuna.  Daeng dipanggil untuk menjadi saksi kunci dalam kasus pembebasan tanah SMA Unggulan Ranai di Natuna dengan terdakwa Taslim Atan yang akan disidangkan Senin (28/3)
Laporan Tribunners Ricky Rinovsky dari Natuna

TANJUNGPINANG, TRIBUN-
Baru setahun menjalani pidana penjara di Jakarta atas kasus korupsi APBD Natuna 2004 sejak 19 Maret 2010, Daeng Rusnadi mantan bupati Natuna harus hadir lagi di Natuna untuk jadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan SMU Unggulan.

"Besok (Senin) Pak Daeng dihadirkan ke persidangan di Natuna atas permintaan majelis. Sebagai saksi dalam perkara terdakwa Taslim Atan," kata Panitera pengganti PN Natuna, Asirin kepada Tribun via phone, Minggu (27/3). Ditanya apakah mungkin Daeng Rusnandi langsung ditingkatkan sebagai tersangka setelah mendengar kesaksian tersebut, Asirin menjawab tidak tahu dan tergantung Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus ini.

Sedangkan Taslim Atan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan SMA 1 Unggulan Natuna 2007 yang merugikan negara sekitar Rp 6 Miliar, mengaku bahwa tanda tangannya telah dipalsukan.

"Untuk pembebasan tanah SMU unggulan tidak pernah kita lalukan dan kita tidak tahu sama sekali kapan diadakan rapat, kapan negosiasi, dan kapan uangnya dibayarkan saya tidak tahu sama sekali dan tidak pernah melakukan sama sekali, tapi semua dokumen kita tanda tangani" kata Taslim Atan.

Diceritakan oleh Taslim Atan dalam sidang sebelumnya, sekitar tahun 2008 pernah didatangi oleh seorang wartawan ke kantor membawa fotocopy kwitansi pembebasan tanah SMU Unggulan senilai Rp 5,9 miliar. Taslim mengaku sangat terkejut pada waktu itu. Dia bilang bahwa dia tidak tahu menahu dan dia menyuruh wartawan tersebut untuk bertanya kepada PPTK Pembebasan Tanah, karena dia merasa tidak pernah tahu dan tidak pernah memproses dan kelanjutannya pun dia tak tahu.

Kemudian di tahun 2009, Taslim Atan menunaikan ibadah haji, saat itu mendapat informasi dari Ranai bahwa tanah SMU Unggulan sedang ada kasus. Dia merasa tidak pernah melakukan pembayaran dan mengaku tenang saja. Setelah pulang dari Makkah, mendapat kabar bahwa ada pernyataan Kajari Ranai akan ada dua tersangka Pejabat Ranai terkait kasus pembebasan tanah SMA Unggulan itu.

"Pada saat itu Pak Sekda berkata kepada saya agar saya mempelajari dokumen-dokumennya. Setelah saya mendapatkan fotocopy dokumen-dokumennya, saya sangat terkejut di dokumen itu ada tanda tangan saya. Kemudian saya teliti satu persatu dokumen itu ternyata ada kwitansi yang ada tanda tangan saya, yang saya ragukan bahwa ini bukan tanda tangan saya. Kemudian saya lapor kepada Pak Sekda, dan Pak Sekda pun mengakui juga “iya itu bukan tanda tangan pak Taslim, itu jauh bedanya”. Ujar Pak Sekda pada waktu itu" cerita Taslim dalam sidang sebelumnya.

Kemudian awal tahun 2010 Taslim Atan dan dan semua tim pembebasan lahan dipanggil oleh kejaksaan. Februari 2010 Pak Kajari menyatakan bahwa Pak Daeng Rusnadi menjadi tersangka tentang kasus pembebasan tanah SMU Unggulan Ranai. Karena ternyata uang Rp 5,9 miliar itu mengalir ke rumah Daeng Rusnadi. Namun sejak saat itu yang sudah menjalani sidang baru Taslim Atan.

"Pak Daeng Rusnadi sudah menjadi tersangka dan akan ada lagi tersangka baru" kata Taslim Atan si terdakwa memberikan pembelaan. Namun pada kenyataannya, Taslim Atan ketua tim pembebasan lahan yang baru ditetapkan menjadi tersangka dan kini sudah jadi terdakwa.

Diberitakan sebelumnya, Daeng Rusnadi tiba di Tanjungpinang tanggal 25 Maret kemudian 26 Maret melanjutkan perjalanan ke Ranai Natuna. Daeng dipanggil untuk menjadi saksi kunci dalam kasus pembebasan tanah SMA Unggulan Ranai di Natuna. Panitia pembebasan lahan menetapkan harga Rp 6 miliar untuk 20 hektar di Jalan Sihotang, Ranai. Dengan harga Rp 295 ribu permeter persegi.

Namun dalam pengajuan tim penilai tanah di Natuna, saat itu harga tanah dipatok seharga Rp 150 ribu per meter persegi, sehingga harga tanah tersebut seharusnya hanya Rp 3 miliar. Namun Pemkab Natuna mematok harga Rp 5,9 miliar untuk pembebasan lahan dan Rp 100 juta untuk sertifikat tanah. Di sanalah penyidik kejaksaan menemukan adanya kerugian negara.(editor widodo)

Penulis: Iswidodo  |   Editor: Iswidodo   |  Sumber: Tribun Batam
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com

Pak Daeng Jangan Jadi Robin Hood

Tribunnews.com - Selasa, 29 Maret 2011 08:36 WIB
Share on Facebook Share on Twitter  Print Berita Ini   + Text 
Pak Daeng Jangan Jadi Robin Hood
tribunners/ricky rinovsky
Terpidana Daeng Rusnadi memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi lahan SMAN Unggulan Natuna dengan terdakwa Taslim Atan, Senin (28/03).
"Dana tersebut saya pergunakan untuk membantu masyarakat Natuna, ya sekalipun dari aturan saya menyalahi,"
Daeng Rusnadi, mantan bupati Natuna yang kini jadi terpidana
Laporan Tribunners, Ricky Rinovsky dari Natuna

NATUNA-
Mantan Bupati Natuna Daeng Rusnadi memang dikenal pandai berkelakar. Bahkan saat sidang kasus korupsi lahan SMAN Unggulan Natuna, dimana dia menjadi saksi kunci pun, masih bisa membuat sidang untuk melawak.

"Dana tersebut saya pergunakan untuk membantu masyarakat Natuna, ya sekalipun dari aturan saya menyalahi," kata Daeng dalam sidang yang digelar di PN Natuna, Senin (28/3) pagi. Atas jawaban itu, hakim ketua Winarno SH MH langsung menegurnya. "Anda salah menempatkan posisi dan jangan jadi pahlawan berlagak Robin Hood," kata Winarno yang juga disambut tawa hadirin.

Hampir semua pertanyaan JPU Indra Saragih, Sutomo dan Widyatmo dijawab dan diiyakan oleh Daeng yang duduk di kursi pesakitan. Intinya, Daeng Rusnadi mengakui semua dana Rp 5,9 miliar yang diperoleh dari hasil penjualan tanah 20 hektar sudah habis digunakannya untuk kepentingan sosial.

Dalam kesaksiannya, semua dana yang mengalir ke kantongnya sepenuhnya digunakan untuk kepentingan pribadinya dan masyarakat, tidak ada sedikitpun yang diberikan kepada ketua pembebasan lahan. Dalam tanya jawab antara JPU dan saksi Daeng ini sering terjadi pemotongan pertanyaan.

"Hadi Candra (Ketua DPRD Natuna-red) memang benar dia itu saudara saya bahkan dari kecil saya yang mengasuhnya sekalipun yang tertera dalam surat saritfikat pengurusan surat tanah atas nama dia tetapi dia tidak pernah tahu runut serta kejadian itu" kata Daeng.

Sidang ini dengan agenda mendengarkan kesaksian Daeng Rusnadi dalam kasus SMU1 Unggulan digelar PN Natuna di jalan Datuk Kaya Wan Moh Benteng Ranai Natuna dipimpin oleh Winarno SH, MH sebagai Hakim Ketua, Salomo Ginting SH , Udut W K Napitupulu SH sebagai hakim anggota, Asrin Sembiring sebagai Panitera Pengganti, sementara JPU yang hadir adalah Indra S Saragih SH dan Sutomo SH.S Widyanto.

Daeng mengungkapkan, dana yang diperoleh dari hasil penjualan tanah pada tahun 2007 sebesar Rp 5,9 miliar sepenuhnya dipergunakan untuk kepentingan pribadi dan masyarakat dan tidak mengalir kepada Ketua Pembebasan serta Panitia Pelaksana.

"Saat saya masih menjabat Bupati Natuna bukan menjadi rahasia umum baik di kantor maupun di rumah masarakat selalu datang dan ramai untuk mengadu hal sehingga saya tidak tahu persis jika pak hakim ada sisa berapa dana yang terpakai, kapan dana Rp 5,9 miliar itu habis, jadi kalau ditanya saya tidak tahu berapa jumlah uang di dalam tas hanya bentuk administrasi Rp 5,9 milyar yang dibawa anak buah saya Raja Antoni ke rumah saya meyakinkan bahwa dana itu berjumlah Rp 5,9 milyar," kata Daeng. Dana itu semua digunakan sendiri oleh Daeng Rusnadi.

Taslim Atan (mantan kadis pendidikan) sebagai terdakwa menyimak dengan serius semua pengakuan dan keterangan saksi kunci yaitu Daeng Rusnadi. Dia tidak berkomentar dan menganggap apa yang disampaikan oleh Daeng sudah cukup.

"Saya enggan berlama-lama di Pengadilan Negeri. Mohon maaf pak ketua kalau tidak ada lagi pertanyaan saya tidak mau lama lagi di sini, masih ada pekerjaan yang menunggu di Jakarta. Segera pulangkan saya ke Jakarta," ujar Daeng dengan banyolan hingga membuat majelis tertawa. (editor widodo)

 

Sisa Peradaban Benua Atlantis Ada Di NATUNA


Oleh : Maulanusantara
Benua Atlantis Ada di Indonesia ?

Para peneliti AS menyatakan bahwa Atlantis is Indonesia. Hingga kini cerita tentang benua yang hilang ‘Atlantis’ masih terselimuti kabut misteri. Sebagian orang menganggap Atlantis cuma dongeng belaka, meski tak kurang 5.000 buku soal Atlantis telah ditulis oleh para pakar.

Bagi para arkeolog atau oceanografer moderen, Atlantis tetap merupakan obyek menarik terutama soal teka-teki dimana sebetulnya lokasi sang benua. Banyak ilmuwan menyebut benua Atlantis terletak di Samudera Atlantik. Sebagian arkeolog Amerika Serikat (AS) bahkan meyakini benua Atlantis dulunya adalah sebuah pulau besar bernama Sunda Land, suatu wilayah yang kini ditempati Sumatra, Jawa dan Kalimantan. Sekitar 11.600 tahun silam, benua itu tenggelam diterjang banjir besar seiring berakhirnya zaman es.

“Para peneliti AS ini menyatakan bahwa Atlantis is Indonesia,” kata Ketua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof Umar Anggara Jenny, Jumat (17/6), di sela-sela rencana gelaran ‘International Symposium on The Dispersal of Austronesian and the Ethnogeneses of the People in Indonesia Archipelago, 28-30 Juni 2005.

Kata Umar, dalam dua dekade terakhir memang diperoleh banyak temuan penting soal penyebaran dan asal usul manusia. Salah satu temuan penting ini adalah hipotesa adanya sebuah pulau besar sekali di Laut Cina Selatan yang tenggelam setelah zaman es.

Hipotesa itu, kata Umar, berdasarkan pada kajian ilmiah seiring makin mutakhirnya pengetahuan tentang arkeologimolekuler. Tema ini, lanjutnya, bahkan akan menjadi salah satu hal yang diangkat dalam simposium internasional di Solo, 28-30 Juni.

Menurut Umar, salah satu pulau penting yang tersisa dari benua Atlantis — jika memang benar — adalah Pulau Natuna, Riau. Berdasarkan kajian biomolekuler, penduduk asli Natuna diketahui memiliki gen yang mirip dengan bangsa Austronesia tertua.

Bangsa Austronesia diyakini memiliki tingkat kebudayaan tinggi, seperti bayangan tentang bangsa Atlantis yang disebut-sebut dalam mitos Plato. Ketika zaman es berakhir, yang ditandai tenggelamnya ‘benua Atlantis’, bangsa Austronesia menyebar ke berbagai penjuru.

Mereka lalu menciptakan keragaman budaya dan bahasa pada masyarakat lokal yang disinggahinya dalam tempo cepat yakni pada 3.500 sampai 5.000 tahun lampau. Kini rumpun Austronesia menempati separuh muka bumi.

Ketua Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI), Harry Truman Simanjuntak, mengakui memang ada pendapat dari sebagian pakar yang menyatakan bahwa benua Atlantis terletak di Indonesia. Namun hal itu masih debatable.

Yang jelas, terang Harry, memang benar ada sebuah daratan besar yang dahulu kala bernama Sunda Land. Luas daratan itu kira-kira dua kali negara India. ”Benar, daratan itu hilang. Dan kini tinggal Sumatra, Jawa atau Kalimantan,” terang Harry. Menurut dia, sah-sah saja para ilmuwan mengatakan bahwa wilayah yang tenggelam itu adalah benua Atlantis yang hilang, meski itu masih menjadi perdebatan.

Dominasi Austronesia Menurut Umar Anggara Jenny, Austronesia sebagai rumpun bahasa merupakan sebuah fenomena besar dalam sejarah manusia. Rumpun ini memiliki sebaran yang paling luas, mencakup lebih dari 1.200 bahasa yang tersebar dari Madagaskar di barat hingga Pulau Paskah di Timur. Bahasa tersebut kini dituturkan oleh lebih dari 300 juta orang.

”Pertanyaannya dari mana asal-usul mereka? Mengapa sebarannya begitu meluas dan cepat yakni dalam 3500-5000 tahun yang lalu. Bagaimana cara adaptasinya sehingga memiliki keragaman budaya yang tinggi,” tutur Umar.

Salah satu teori, menurut Harry Truman, mengatakan penutur bahasa Austronesia berasal dari Sunda Land yang tenggelam di akhir zaman es. Populasi yang sudah maju, proto-Austronesia, menyebar hingga ke Asia daratan hingga ke Mesopotamia, mempengaruhi penduduk lokal dan mengembangkan peradaban.”Tapi ini masih diperdebatan.[imy]

 

Wisata Natuna

Batu Bersantai
Batu Bersantai
Sumberdaya hayati laut dan lingkungan sekitarnya yang memiliki daya tarik dalam estetika, keunikan dan nilai-nilai sejarah, dapat merangsang minat wisatawan untuk berkunjung ke Kabupaten Natuna. Beberapa wilayah di Kabupaten Natuna memiliki potensi yang sangat besar untuk dijadikan sebagai objek wisata berbasiskan sumberdaya hayati dan khazanah bahari, seperti panorama pantai, keunikan lingkungan laut, kekhasan biodata laut dan fenomena-fenomena laut lainnya. Bahkan Pantai Sisi di Serasan Pernah di nobatkan sebagai salah satu pantai alami yang terbaik di dunia (best undiscovered beach) versi majalah Islands, edisi September 2006.
Berdasarkan potensi-potensi untuk dapat mengembangkan pariwisata itu, perlu ditetapkannya kebijakan penetapan status kawasan wisata dalam bentuk peraturan daerah atau keputusan bupati. Kawasan-kawasan wisata ini nantinya diharapkan dapat dikelola dengan baik melalui pembangunan sarana dan prasarana yang menunjang aksesibilitas.
Pengembangan kawasan wisata ini harus dapat mengintegrasikan antara peningkatan kualitas sumberdaya manusia lokal, kegiatan-kegiatan ekonomi, dan pembangunan wilayah serta peningkatan sarana dan prasaran penunjangnya.
Pembangunan kawasan ini harus didukung oleh kesiapan sumberdaya manusia lokal agar nantinya dapat bersaing dengan tenaga kerja dari luar. Pendidikan kepariwisataan yang dapat berbentuk penyuluhan, pelatihan, kursus, sekolah kejuruan, politeknik atau sekolah tinggi yang berfokus pada pariwisata.
Last modified : 04-04-2010 at 12:01:00